Atasi Harga Pembelian Jagung, Marga Harun Ajak Pemda Kabupaten/Kota Di NTB Bersinergi

Atasi Harga Pembelian Jagung, Marga Harun Ajak Pemda Kabupaten/Kota Di NTB Bersinergi
anggota DPRD NTB Marga Harun



Mataram ,(Beritantb.com) – Keresahan petani jagung dilingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin memuncak. Pasalnya, harga jagung anjlok di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).


Padahal diketahui, sebelumnya pemerintah pusat tengah menetapkan sekaligus menegaskan bahwa harga beli jagung berdasarkan harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500/Kg.


Namun fakta di lapangan, pembelian jagung justru jauh merosot dan bervariasi. Petani jagung pun seakan menjerit dengan kondisi ini. 


Hal ini juga menjadi sorotan anggota DPRD NTB Marga Harun. Ia mengatakan persoalan jagung paling krusial di Kabupaten Dompu-Bima.


 “Mereka (para petani jagung) mengadu langsung ke saya,” ujarnya, Kamis 24 April 2025 di Mataram.


“Ini karena (pembelian jagung) tidak sesuai harga (HPP). Mereka resah dan banyak mengeluh ke saya. Termasuk soal pupuk dan lainnya,” sambung Legislator Udayana dari Dapil VI Dompu, Bima dan Kota Bima itu.


Berdasarkan keluhan petani jagung di dapilnya, harga beli jagung di lapangan hanya berkisar di angka Rp4 ribuan per kilo. “Seperti di Bima-Dompu, harga pembelian itu Rp4.100, Rp4.200 paling tinggi Rp4.300,” bebernya.



“Harga (pembelian) itu kan jauh di bawah HPP. Padahal pembelian jagung itu sudah ditetapkan dengan HPP sebesar Rp.5.500,” sambung Eks Aktivis HMI Yogyakarta tersebut.


Menurutnya, persoalan ini menjadi penting untuk dijadikan perhatian bersama. Oleh karenanya, pria yang duduk di Komisi I DPRD NTB itu mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota se-NTB dapat bersinergi.


Ini sebagai upaya nyata dalam menyikapi persoalan yang dihadapi para petani jagung. Terutama persoalan harga. “Harus ada sinergitas, baik itu Pemprov dengan (Pemda) Kabupaten/Kota dalam mengawasi instruksi pusat soal (HPP) ini,” desaknya.



Sinergitas, menurut pria yang juga Eks Komisioner KPID NTB itu, penting dan sebagai kunci dalam menyikapi persoalan anjloknya harga jagung tidak sesuai HPP ini. “Harus ada pengawasan maksimal,” jelasnya.


“Jadi harus bangun sinergitas. Ini juga dalam rangka memberikan informasi kepada pusat. Agar jangan sampai pernyataan menteri (pertanian) menjadi ‘bola liar’ (terkait HPP untuk jagung),” katanya. (Red)


Iklan