Kongres Anak Indonesia ke-XVI Tahun 2025, Wujudkan Hak Kesehatan dan Kesejahteraan Anak menuju Indonesia Emas 2045”

Kongres Anak Indonesia ke-XVI Tahun 2025, Wujudkan Hak Kesehatan dan Kesejahteraan Anak menuju Indonesia Emas 2045”
Press Release hasil dari kegiatan Kongres Anak Indonesia ke-XVI Tahun 2025.






Pekanbaru Riau, (Beritantb.com) - Dalam rangka melaksanakan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak, dan membantu pemerintah untuk mewujudkan cita-cita pembangunan bangsa. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan Kongres Anak Indonesia ke-XVI Tahun 2025.



Kongres tersebut bertema “Wujudkan Hak Kesehatan dan Kesejahteraan Anak menuju Indonesia Emas 2045”. Dan Kongres ini dilaksanakan mulai pada tanggal 14 – 16 Januari 2025 yang bertempat di Ballroom Ameera Hotel Pekanbaru Riau.   

 

Ketua LPAI, Kak Seto Mulyadi menyampaikan bahwa Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) adalah organisasi penggiat perlindungan anak yang kelembagaannya disahkan oleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI serta kepengurusannya diresmikan oleh Surat Keputusan Menteri Sosial RI. Sebagai lembaga independen yang aktif menjalankan kegiatan pemenuhan hak dan kepentingan terbaik anak sejak tahun 1997. 

 

Kesehatan dan kesejahteraan anak adalah salah satu aspek terpenting dalam menjamin kualitas hidup masyarakat Indonesia dan kemajuan bangsa.


Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI tahun 2022 menunjukkan bahwa prevalensi stunting pada anak balita masih tinggi, meskipun telah menurun dari 37,2% menjadi 29%.


Selain itu, 36,21% anak usia dini mengalami keluhan kesehatan dalam sebulan terakhir, dan 17,27% diantaranya mengalami gangguan aktivitas sehari-hari akibat masalah kesehatan. 

 

"Keluarga memegang peranan penting dalam memastikan kesehatan dan kebahagiaan anak. Berdasarkan data statistic terdapat sekitar 7,48% anak usia dini tinggal dengan orang tua tunggal, sementara 1,69% tidak tinggal bersama kedua orang tua. Kebahagiaan anak tidak hanya ditentukan oleh kondisi fisik mereka, tetapi juga oleh lingkungan emosional dan sosial di sekitarnya. Keluarga yang harmonis, dengan hubungan yang penuh kasih sayang antara orang tua dan anak, berkontribusi signifikan terhadap kebahagiaan anak",ungkapnya. Rabu,(15/01/2025).



Menurutnya, Pengasuhan yang baik dapat membantu mengurangi risiko pengasuhan tidak layak yang dialami oleh 3,69% anak usia dini. Dan upaya untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, melainkan merupakan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat dan juga pemerintah (pusat maupun daerah).



"Hal ini dapat dilakukan melalui upaya bersama dalam meningkatkan akses terhadap perawatan kesehatan, menciptakan lingkungan keluarga yang positif, serta menyediakan pendidikan dan aktivitas fisik yang memadai, kita dapat memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi individu yang sehat, sejahtera dan bahagia", tutur Kak Seto.



Sementara, Sekretaris Umum LPAI, Kak Titik Suhariyati mengatakan bahwa Kongres Anak Indonesia 2025 ini diselenggarakan dengan berbagai kegiatan.


"Dimulai dengan Workshop, kemudian sidang-sidang komisi yang dilakukan secara hybrid (daring dan luring) oleh anak-anak peserta kongres di seluruh Indonesia", ungkapnya.


'Kongres Anak Indonesia ini akan bermuara pada pemilihan Duta Anak Indonesia dan Suara Anak Nasional Tahun 2025 yang dapat memberikan masukan kepada Orang Dewasa terutama orang tua, keluarga, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, serta masyarakat terkait upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam 5 (lima) Klaster Pemenuhan Hak Anak", tambahnya.

 

Peserta Kongres Anak Indonesia terdiri dari 55 Anak peserta daring (online) yang berasal dari 32 provinsi, dan 36 Anak peserta luring (offline) yang berasal dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau dengan jumlah total 91 Peserta anak. 


Selain peserta anak kongres juga hadir Narasumber Workshop KAI secara Luring/offline yakni Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih, S. Sos, M. Hum Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pemenuhan Hak Anak “Kolaborasi Untuk Melindungi Anak dari bahaya TAPS Ban, Implementasi PP NO 28 Tahun 2024 dalam mendukung Kota Layak Anak di Indonesia. Selanjutnya, dr. Benget Saragih, M.Epid - Tim Kerja Pengendalian Tembakau Kementerian Kesehatan RI. “Arah Kebijakan Nasional dan Aturan Turunan PP NO 28 Tahun 2024 dalam pengendalian Iklan Promosi dan Sponsorship Rokok”.


Narasumber secara Daring/Online yakni Hj. Fariza, SH., M. H. Kepala DP3AP2KB Provinsi Riau "Melindungi Hak Anak melalui implementasi pengendalian IPS Rokok dan Mendukung Kota Layak Anak di Provinsi Riau. Kemudian dari LPAI - Anisya Aulia Lestari, SKM - Project Manager LPAI “Peran Anak dan Generasi Muda dalam Memerangi Industri Tembakau”



Dari proses KAI ini berlangsung terbentuknya 4 (Empat) Komisi Duta Anak Indonesia Perwakilan, diantaranya Komisi 1 (Pendidikan dan Kebudayaan), Komisi 2 (Partisipasi Anak), Komisi 3 (Jaringan dan Teknologi), Komisi 4 (Kesehatan dan Kesejahteraan).



Dalam Kongres tersebut menghasilkan 10 (sepuluh) Poin Suara Anak Nasional, yaitu: 


1. Kami meminta kepada Pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen) untuk memperkuat regulasi dan kebijakan dalam Sistem Pendidikan di Indonesia, khususnya dalam hal peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, serta pemerataan fasilitas pendidikan yang ramah anak secara menyeluruh, terutama di Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang masih mengalami keterbatasan akses dan fasilitas pendidikan.  


2. Kami meminta kepada pemerintah untuk merealisasikan suara anak yang telah diajukan, menindaklanjuti hasil keputusan bersama secara langsung di lapangan, serta meningkatkan sarana dan prasarana edukatif bagi anak, orang tua, dan masyarakat agar lebih cepat merespon pendapat yang disampaikan. 


3. Kami meminta kepada pemerintah untuk melibatkan dalam menindaklanjuti aspirasi hak-hak mereka melalui program edukasi yang mendorong partisipasi anak, serta meningkatkan pemahaman orang tua dan masyarakat tentang pentingnya peran anak dalam pengambilan keputusan. 


4. Kami meminta kepada pemerintah untuk dapat melakukan pemerataan akses internet kepada seluruh wilayah di Indonesia terutama di daerah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal) agar anak-anak dapat merasakan pemanfaatan internet yang positif.  


5. Kami meminta kepada pemerintah untuk dapat bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait seperti Puspaga, untuk menyelenggarakan program sosialisasi secara masif mengenai bahaya kecanduan gadget pada anak. Serta memohon kepada pemerintah untuk membuat aplikasi parental control yang mudah digunakan dan efektif untuk membantu orang tua dalam mengelola penggunaan gadget anak. 


6. Kami meminta kepada pemerintah untuk mempertegas implementasi regulasi dalam hal pengoptimalan KTR (Kawasan Tanpa Rokok), dan IPS Rokok (Iklan, Promosi, Sponsor) serta melakukan rehabilitasi khusus perokok usia anak. 


7. Kami meminta pemerintah memperkuat monitoring dan evaluasi sarana prasarana sekolah, mendata dan memfasilitasi anak-anak putus sekolah, serta meningkatkan akses pendidikan inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) melalui peningkatan kualitas pengajar, dan pemberdayaan ABK di seluruh Indonesia.  


8. Kami mengajak pemerintah dan seluruh elemen masyarakat bekerja sama dalam mengoptimalkan pemerataan program pemenuhan gizi terkhusus pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). 


9. Kami Meminta kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pemerataan pembuatan identitas anak (Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak, Terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) dengan bekerjasama kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 


10. Kami meminta kepada pemerintah agar mempertegas kembali suara anak sebelumnya untuk dapat diimplementasikan di berbagai elemen masyarakat. 

 

Dari 10 Poin Suara Anak Nasional ini di susun oleh beberapa tim penyusun diantaranya, 


1. Habib Abdurohman 

2. Putu Raka Prastya Putra Antara 

3. Pangeran Apriansyah 

4. Fatya Salsabila 

5. Ganesha Pandini Woeryandhari (Red).





 


 

 

 

Iklan