Kongres Anak Indonesia Hasilkan 10 Poin Suara Anak Nasional

Kongres Anak Indonesia Hasilkan 10 Poin Suara Anak Nasional
Kongres Anak Indonesia yang ke-XVI Tahun


Pekanbaru Riau, (Beritantb.com)- Dalam Kongres Anak Indonesia yang ke-XVI Tahun yang diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Riau menghasilkan 10 pois suara anak nasional.


Kongres tersebut dilaksanakan mulai pada tanggal 14 – 16 Januari 2025 yang bertempat di Ballroom Ameera Hotel Pekanbaru Riau.


Berikut ini 10 poin Suara Anak Nasional 


1. Kami meminta kepada Pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen) untuk memperkuat regulasi dan kebijakan dalam Sistem Pendidikan di Indonesia, khususnya dalam hal peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, serta pemerataan fasilitas pendidikan yang ramah anak secara menyeluruh, terutama di Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang masih mengalami keterbatasan akses dan fasilitas pendidikan.  


2. Kami meminta kepada pemerintah untuk merealisasikan suara anak yang telah diajukan, menindaklanjuti hasil keputusan bersama secara langsung di lapangan, serta meningkatkan sarana dan prasarana edukatif bagi anak, orang tua, dan masyarakat agar lebih cepat merespon pendapat yang disampaikan. 


3. Kami meminta kepada pemerintah untuk melibatkan dalam menindaklanjuti aspirasi hak-hak mereka melalui program edukasi yang mendorong partisipasi anak, serta meningkatkan pemahaman orang tua dan masyarakat tentang pentingnya peran anak dalam pengambilan keputusan. 


4. Kami meminta kepada pemerintah untuk dapat melakukan pemerataan akses internet kepada seluruh wilayah di Indonesia terutama di daerah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal) agar anak-anak dapat merasakan pemanfaatan internet yang positif.  


5. Kami meminta kepada pemerintah untuk dapat bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait seperti Puspaga, untuk menyelenggarakan program sosialisasi secara masif mengenai bahaya kecanduan gadget pada anak. Serta memohon kepada pemerintah untuk membuat aplikasi parental control yang mudah digunakan dan efektif untuk membantu orang tua dalam mengelola penggunaan gadget anak. 


6. Kami meminta kepada pemerintah untuk mempertegas implementasi regulasi dalam hal pengoptimalan KTR (Kawasan Tanpa Rokok), dan IPS Rokok (Iklan, Promosi, Sponsor) serta melakukan rehabilitasi khusus perokok usia anak. 


7. Kami meminta pemerintah memperkuat monitoring dan evaluasi sarana prasarana sekolah, mendata dan memfasilitasi anak-anak putus sekolah, serta meningkatkan akses pendidikan inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) melalui peningkatan kualitas pengajar, dan pemberdayaan ABK di seluruh Indonesia.  


8. Kami mengajak pemerintah dan seluruh elemen masyarakat bekerja sama dalam mengoptimalkan pemerataan program pemenuhan gizi terkhusus pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). 


9. Kami Meminta kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pemerataan pembuatan identitas anak (Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak, Terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) dengan bekerjasama kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 


10. Kami meminta kepada pemerintah agar mempertegas kembali suara anak sebelumnya untuk dapat diimplementasikan di berbagai elemen masyarakat. 

 

Iklan