Akademisi Dukung DPRD NTB Bentuk Pansus DAK Dikbud NTB

Akademisi Dukung DPRD NTB Bentuk Pansus DAK Dikbud NTB
Dr. Alfisahrin akademisi Universitas 45 Mataram






Mataram,(Beritantb.com) – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Ahmad Muslim menjadi sorotan akademisi Universitas 45 Mataram Dr. Alfisahrin.


 


Menurut akademisi yang juga Wakil Rektor IV di Politeknik Medica Farma Mataram ini, penangkapan Kabid SMK Dikbud NTB merupakan aib dan contoh buruk adanya maladministrasi dalam tata kelola anggaran negara.



 


Ia menilai kejadian yang terjadi di institusi pendidikan merupakan indikasi adanya praktik mafia dan lemahnya sistem pengawasan internal di Dikbud NTB.


 


“Maraknya kasus penyelewengan anggaran negara di institusi pendidikan NTB merupakan bukti adanya indikasi praktik mafia dan lemahnya sistem pengawasan internal,” jelas Alfinsahri kepada media ini, Minggu (5/1).



 


Menurutnya, proyek-proyek pendidikan yang dibiayai oleh DAK, secara teori merupakan usulan strategis daerah dan sesuai prioritas nasional. Karena itu, dari perencanaan, prosedur, hingga realisasinya harus transparan dan akuntabel.


 


“Kadis dan jajarannya tidak boleh mengelola dana DAK tanpa taat dan tunduk pada asas keterbukaan sebagai landasan untuk menciptakan clean governance,” jelas dia.



 


Selanjutnya, Alfisahrin mendukung penuh langkah DPRD NTB untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Menurutnya, pembentukan Pansus adalah langkah strategis yang diperlukan untuk memastikan setiap sen dari anggaran negara digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan.


 


“Saya setuju, jika DPRD Provinsi NTB membentuk Pansus supaya setiap receh dari anggaran negara jelas penggunaan dan pertanggungjawabannya,” ujarnya.


 


Ia menjelaskan bahwa kasus ini juga telah menjatuhkan marwah institusi pendidikan secara moral. Praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di sektor pendidikan menjadi ancaman serius bagi integritas dunia pendidikan di NTB. Institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat menanamkan nilai-nilai integritas, kini justru dirusak oleh perilaku para oknum yang tidak bertanggung jawab.



 


“Institusi pendidikan tidak boleh kehilangan kredibilitas dan integritas. Namun, dengan kasus penangkapan Kabid SMK Dikbud NTB kemarin, secara moral institusi telah jatuh marwahnya,” tutur dia.


 


Alfinsahri menegaskan bahwa bahaya laten korupsi di dunia pendidikan harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, mulai dari DPRD, penegak hukum, hingga masyarakat luas. Ia menilai langkah tegas sangat diperlukan untuk memberantas praktik korupsi.


 


“DPR Provinsi NTB, ayo gunakan penuh otoritas dan hak-hak istimewa konstitusionalnya untuk mengusut penyalahgunaan dana DAK Dikbud NTB agar institusi pendidikan tidak menjadi sarang mafia,” tegas dia. (Red)


Iklan