Kepala Museum NTB, Ahmad Nuralam, S.H., M.H pada rapat sosialisasi BLUD bersama Biro Ekonomi Setda dan BPKAD Provinsi NTB di ruang rapat Tambora, Museum NTB, Kamis (29/8/24). |
Mataram,(Beritantb.com) - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, Museum Negeri Nusa Tenggara Barat akan melakukan perubahan status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Museum NTB, Ahmad Nuralam, S.H., M.H pada rapat sosialisasi BLUD bersama Biro Ekonomi Setda dan BPKAD Provinsi NTB di ruang rapat Tambora, Museum NTB, Kamis (29/8/24).
Ia menyampaiakan bahwa museum merupakan salah satu pilar penting dalam pemajuan kebudayaan. Untuk menigkatkan efisiensi tersebut, diperlukan perubahan status menjadi BLUD yang dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat karena memiliki fleksibelitas dalam pengambilan keputusan, perencanaan program, dan penyesuaian anggaran.
“jadi langka tranformasi ini kami ajukan untuk jadikan museum lebih mandiri, dan kita punya manajemen yang lebih fleksibel”, kata kepala Museum NTB, Ahmad Nuralam, S.H., M.H.
Ia juga mengatakan bahwa perubahan status museum menjadi BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian dan efisiensi operasional. Karena menurutnya, BLUD ini bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab.
“jadi kenapa kita harus berubah menjadi BLUD, karena 16 museum di Indonesia sudah menerapkan sistem BLUD dengan sistem pengelolaan yang mandiri”, ucapnya.
Sementara itu Pejabat Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Zaini Kirniawati, S.E menyampaikan bahwa BLUD merupakan sisitem yang diterapkan oleh setiap UPTD. Menurutnya museum yang merupakan Unit Pelaksana dapat mengajukan BLUD dengan menyiapkan regulasi implementasi pengelolaan BLUD dan pengaturan peran Pemda dalam pembinaan BLUD.
“Jadi ada hal-hal yang perlu dipersiapkan sebagai proses penerapan BLUD” terangnya.
Senada juga disampaikan oleh Pejabat BPKAD, Indra Wahyuni, S.E., M.Ak bahwa daerah dapat membetuk BLUD dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman pada peraturan Undang-Undang. Karena BLUD diharapkan dapat memberikan manfaat yang banyak dalam mengelola unit sehingga lebih fleksibelitas dalam meningkatkan pelayanan dengan inovasi dan kreatifitas.
“jadi konsep BLUD ini pada subtantifnya adalah mengelola sumber daya pendapatan untuk meningkatkan pelayanan”, jelasnya.