Buntut Dugaan Korupsi, Massa Aksi Demo Bank NTB Syari'ah. |
Mataram,(Beritantb.com) - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Bebet Mandalika melakukan demonstrasi di depan kantor utama Bank NTB Syariah. Rabu,(28/2/2024).
Puluhan mahasiswa tersebut melakukan aksi terkait buntutnya dari dugaan korupsi Bank NTB Syariah senilai 26,4 miliar yang dilaporkan guru besar Universitas Negeri Mataram Prof Zainal Asikin ke Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB
Massa aksi terlibat saling dorong dengan aparat pengamanan karena memaksa bertemu dengan pihak direksi bank NTB Syariah.
Koordinator Massa Aksi, Lalu Renggi Hasbana, mengatakan pihaknya meminta direktur PT Bank NTB Syariah menemui massa aksi.
"Kami juga menuntut agar direktur Bank NTB Syariah diberhentikan atau di copot karena dari hasil kajian kami, menemukan ada dugaan korupsi berdasarkan hasil audit BPK," katanya.
Selain itu, Lalu Renggi Hasbana juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pembelian tanah menggunakan dana bank NTB Syariah di Mandalika.
"Kita ingin selamatkan Bank NTB Syariah," katanya.
Lalu Renggi Hasbana menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kajian kami bahwa ada permasalahan-permasalahan yang terjadi di Bank NTB Syariah sebagai landasan utama untuk segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengganti direktur Bank NTB Syariah.
" RUPS ini kan kebijakan Pemda dan stakeholder lain. Kita akan berikan waktu satu minggu untuk dilakukan RUPS," ujarnya.
Lanjut, Ia mengatakan bahwa jika tidak dilakukan RUPS, pihaknya akan melakukan demonstrasi kembali dengan massa aksi yang lebih banyak.
"Kami melihat pihak Bank NTB Syariah tidak ada keterbukaan apa pun. Maka dari itu kami minta segera dilakukan RUPS karena ada indikasi korupsi ," ujarnya.
Sekretaris Perusahaan PT Bank NTB Syariah Emma Dermawati dan Humas PT Bank Syariah Arif mengatakan permintaan RUPS yang diajukan massa aksi itu merupakan kewenangan para pemegang saham yang ada di Bank NTB Syariah dan pemerintah.
"Kami bingung dengan permasalahan yang menjadi tuntutan massa aksi. RUPS itu kan menjadi kewenangan pemegang saham," kata Arif.
Arif menjelaskan bahwa terkait kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh Profesor Zainal Asikin agar bisa dibuka dan transparan, korupsi seperti apa yang dimaksudkan oleh massa aksi.
"Jadi kenyamanan nasabah adalah faktor utama jalannya bisnis perbankan," kata Arif.
Lanjut, Ia mengatakan terkait pemeriksaan 5 direksi yang dilakukan Kejati NTB beberapa waktu lalu itu agar kita bisa dikawal bersama.
"Kami belum tahu soal itu ya. Sekali lagi kami ingin menjaga trust masyarakat, karena bisnis bank ini bisnis trust kalau bank ini down yang kena imbas adalah masyarakat juga," ucapnya.(AI).